Diskusi

Ideologi yang Dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia

×

Ideologi yang Dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara berdaulat yang berada di kawasan Asia Tenggara. Negara yang terdiri dari ribuan pulau ini memiliki berbagai suku, agama, serta budaya yang beragam dan beraneka ragam, tetapi tetap mampu berada dalam bingkai persatuan dan kesatuan. Salah satu faktor penting yang mampu mewujudkan persatuan dan kesatuan ini adalah adanya ideologi negara yang dianut oleh seluruh komponen bangsa dan negara, yaitu Pancasila.

Pancasila adalah ideologi negara NKRI yang diperkenalkan oleh Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, ‘panca’ berarti lima dan ‘sila’ berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip atau dasar yang menjadi pegangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Kelima prinsip tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila mampu menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai universal yang terkandung dalam Pancasila juga mampu mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam Pancasila, setiap individu, kelompok, suku, agama, dan budaya memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, dan semuanya bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, ideologi yang dianut oleh NKRI adalah Pancasila. Pancasila bukan hanya sekedar ideologi, tetapi juga merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Di dalam Pancasila, tergambar jelas visi dan misi bangsa Indonesia yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Pancasila juga adalah alat pemersatu bangsa dalam keberagaman dan menjadi acuan dalam setiap kebijakan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *