Ilmu

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Diterangkan Dalam Al-Qur’an

×

Orang Yang Berhak Menerima Zakat Diterangkan Dalam Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini

Zakat merupakan satu dari lima Rukun Islam yang mengharuskan umat Islam untuk mengeluarkan sebagian dari harta mereka untuk diberikan kepada mereka yang berhak. Kewajiban zakat ini ditujukan untuk membersihkan harta, mengedepankan solidaritas sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60, Allah SWT menjelaskan secara rinci siapa saja yang berhak menerima zakat. Secara berurutan, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat yaitu:

  1. Fakir, yakni mereka yang hidup dalam kemiskinan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
  2. Miskin, mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
  3. Amil, mereka yang diberi tugas untuk mengelola dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf, mereka yang baru memeluk Islam atau mereka yang hatinya bisa ditenangkan atau dimenangkan dengan diberikan zakat.
  5. Riqab, mereka yang menggunakan zakat untuk membebaskan diri dari perbudakan atau penyanderaan.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang besar dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang tersebut.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah. Dalam konteks modern, bisa diartikan sebagai kegiatan yang mempromosikan atau menjaga umat dan agama Islam.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang sedang dalam perjalanan dan mengalami kesulitan finansial.

Jelaslah, zakat adalah instrumen sosial dan ekonomi yang sangat penting dalam Islam. Dalam menjalankan kewajiban zakat ini, penting bagi umat Islam untuk memastikan bahwa zakat mereka diberikan kepada golongan yang benar dan sesuai dengan yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, zakat bukan hanya menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap sesama, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *