Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga tinggi negara yang memiliki peran dan fungsi penting dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. MPR adalah lembaga tertinggi negara yang memiliki peran dalam mengubah dan menentukan Undang-Undang Dasar. Peranan MPR sangat signifikan dalam merumuskan dasar dan tujuan negara.
Satuan komposisi MPR sangat unik, terdiri dari berbagai elemen yang mencerminkan berbagai aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Namun, apakah kita tahu siapa saja anggota MPR itu?
Menurut UUD 1945 pasal 2B, MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum, serta anggota dari golongan-golongan yang ditentukan dengan undang-undang.
Anggota DPR
Anggota DPR adalah bagian integral dari MPR. Mereka adalah perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. DPR memiliki peran penting dalam pembentukan undang-undang serta pengawasan jalannya pemerintah.
Anggota DPD
Anggota DPD adalah perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia. Mereka berusaha mewakili dan mengadvokasi kepentingan daerah dalam ranah nasional. Kehadiran DPD dalam MPR mencerminkan asas desentralisasi dan otonomi daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Anggota dari Golongan-Golongan yang Ditentukan dengan Undang-Undang
Di samping anggota DPR dan DPD, MPR juga memuat anggota dari golongan-golongan yang ditentukan dengan undang-undang. Ini termasuk wakil dari partai politik serta perwakilan golongan profesi dan fungsi seperti organisasi sosial, budaya, dan ekonomi.
Sebagai bentuk dari sistem representasi, susunan anggota dari MPR adalah cerminan dari keragaman serta kemajemukan Indonesia. Anggota MPR, baik itu dari DPR, DPD, maupun dari golongan-golongan yang ditentukan dengan undang-undang, membawa suara rakyat dalam penentuan undang-undang dasar serta kebijakan negara.
Jadi, jawabannya apa? Anggota MPR terdiri atas anggota DPR, anggota DPD, dan anggota dari golongan-golongan yang ditentukan dengan undang-undang. Mereka semuanya memiliki peran penting dalam melaksanakan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.