Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melaksanakan dua kali sidang untuk membahas rencana dan persiapan kemerdekaan. Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah isi materi pembahasan sidang kedua sesuai dengan tanggal sidang? Artikel ini akan membahas hal tersebut.
Provider kunci sidang kedua BPUPKI adalah penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan pembentukan UUD 1945 yang menjadi konstitusi pertama Indonesia. Bahasan pokok dalam sidang ini adalah mengenai ideologi negara dan susunan organisasi negara Indonesia yang hendak dibentuk.
Pada tanggal 10 Juli 1945, sidang dibuka oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang memimpin sidang pertama. Tepat di pembukaan sidang, Drs. Moh. Yamin menyampaikan rancangan konstitusi yang terdiri dari pendahuluan dan batang tubuh yang mencakup hak-hak asasi manusia, pembagian wewenang pemerintahan, dan mengenai raja dan wakilnya.
Pada tanggal 11 hingga 13 Juli 1945, sidang diisi dengan pembahasan mengenai adanya sistem parlemen atau presidensial dalam pemerintahan yang akan dibentuk. Di sini, Mr. Soepomo menegaskan bahwa Indonesia perlu menggunakan sistem presidensial sebagai bentuk negara.
Pada tanggal 14 hingga 15 Juli 1945, sidang membahas mengenai kedudukan negara Indonesia dalam hukum internasional dan pengesahan hukum. Di sini, Mr. Ahmad Subardjo memberikan penjelasan bahwa Indonesia sebagai negara baru harus mampu berdiri sendiri dan diakui oleh negara-negara lain di dunia.
Pada tanggal 16 hingga 17 Juli 1945, sidang kedua BPUPKI resmi ditutup setelah perumusan naskah Pancasila oleh Ir. Soekarno dan UUD 1945 oleh Drs. Moh. Yamin dan Mr. Soepomo resmi disahkan.
Dari pembahasan di atas, jelas bahwa isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI telah sesuai dengan tanggal sidang. Artinya, setiap materi yang dibahas dalam sidang memiliki catatan tanggal yang relevan satu sama lain dan catatan ini penting untuk membantu mengerti alur dan sejarah perumusan konstitusi kita.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah ya, isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang. Setiap materi yang dibahas memiliki relevansi dan kontinuitas sepanjang sidang berlangsung sesuai dengan catatan tanggalnya.