Dalam Islam, terdapat beberapa level atau tingkatan dari mujtahid, yang menjelaskan sejauh mana seorang ulama memiliki kapabilitas untuk merumuskan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Dua tingkatan utama dari mujtahid yang biasa dibahas adalah mujtahid mutlak dan mujtahid muntasib. Dalam artikel ini, kita akan membandingkan kedua jenis mujtahid ini berdasarkan tingkatannya.
Pengertian Mujtahid Mutlak
Mujtahid Mutlak adalah seorang ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Al-Qur’an dan Hadith. Mereka mampu memahami dan menginterpretasikan teks-teks tersebut untuk menentukan hukum-hukum baru dalam Islam. Mereka memiliki kemampuan untuk melakukan ijtihad, yang adalah proses penalaran independen dalam menetapkan hukum. Mujtahid mutlak lah yang memiliki otoritas tertinggi dalam Islam untuk mengeluarkan fatwa dan membuat hukum baru.
Pengertian Mujtahid Muntasib
Sementara itu, Mujtahid Muntasib atau juga dikenal dengan istilah mujtahid madzhab, tidak memiliki tingkat pengetahuan dan keahlian yang sama dengan mujtahid mutlak. Mereka bukanlah pembuat hukum, melainkan mereka menyampaikan dan menjelaskan hukum yang telah dibuat oleh mujtahid mutlak. Tugas mereka utamanya adalah menerjemahkan dan menjelaskan hukum kepada umat Islam secara luas. Tetapi, mereka tidak memiliki kebebasan untuk merumuskan hukum baru.
Perbandingan Antara Mujtahid Mutlak dan Mujtahid Muntasib
Perbedaan utama antara mujtahid mutlak dan mujtahid muntasib terletak pada tingkat pengetahuan dan kapabilitas mereka. Mujtahid mutlak memiliki pengetahuan yang mendalam dan berpengalaman, mereka mampu melakukan ijtihad dan merumuskan hukum baru berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Mereka adalah otoritas tertinggi dalam interpretasi hukum Islam.
Namun, mujtahid muntasib tidak memiliki kemampuan dan wewenang untuk menginterpretasikan hukum baru dari Al-Qur’an dan Hadits. Mereka hanya membantu menjelaskan dan menyebarluaskan hukum yang sudah ada yang telah ditetapkan oleh mujtahid mutlak. Mereka lebih berperan sebagai penyebar informasi daripada pembuat hukum.
Untuk menyederhanakan, perbedaan antara mujtahid mutlak dan mujtahid muntasib bisa dianalogikan sebagai perbedaan antara seorang profesor yang membuat penelitian dan teori baru, dan seorang guru yang mengajar materi tersebut kepada murid-muridnya.
Jadi, jawabannya apa? Mujtahid mutlak dan mujtahid muntasib berbeda dalam tingkatan dan kapabilitas dalam ijtihad, di mana mujtahid mutlak berada pada tingkat yang lebih tinggi dengan kemampuan untuk merumuskan hukum baru melalui ijtihad, sementara mujtahid muntasib lebih berfokus pada penjelasan dan penyebaran hukum yang telah ada.