Dalam setiap bahasa, penting untuk menggunakan bentuk kata yang baku atau standar dalam penulisan resmi dan komunikasi. Dalam Bahasa Indonesia khususnya, ada berbagai kata yang seringkali digunakan dalam bentuk yang tidak sesuai dengan kaidah dan pedoman umum. Dua contoh yang dapat diberikan adalah kata ‘sistem kuitansi’ dan ‘praktek’. Mari kita jelajahi secara lebih mendalam untuk memahami bentuk kata baku dari kedua kata ini.
Sistem Kuitansi
Pertama, mari kita bicarakan ‘sistem kuitansi’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk kata baku dari ‘sistem’ adalah ‘sistem’ itu sendiri. Kita tidak perlu merubah atau mengubah kata ini dalam penulisan atau percakapan kita.
Namun, apabila ‘kuitansi’ adalah kata yang kita bicarakan, maka kita perlu sedikit memperhatikan. Bentuk yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari adalah ‘kuitansi’, namun, bentuk kata baku dari ‘kuitansi’ menurut KBBI adalah ‘kwitansi’. Jadi, bila kita ingin menggunakan bentuk kata yang baku dalam penulisan atau percakapan resmi, sebaiknya kita menggunakan ‘kwitansi’ alih-alih ‘kuitansi’.
Praktek
Kemudian, bagaimana dengan ‘praktek’? Kata ini sering kita dengar, baik di lingkungan sekolah, kampus, bahkan di tempat kerja. Dalam penulisan atau percakapan sehari-hari, banyak yang menggunakan bentuk kata ‘praktek’. Namun, apakah ini adalah bentuk kata yang baku? Jawabannya adalah tidak.
Berdasarkan KBBI, bentuk kata baku dari ‘praktek’ adalah ‘praktik’. Jadi, kita sebaiknya menggunakan ‘praktik’ dalam penulisan dan percakapan resmi. Meski perbedaannya hanya satu huruf, namun ini dapat memberikan kesan yang lebih baik tentang pemahaman dan penguasaan kita terhadap Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Jadi, jawabannya apa? Bentuk kata baku dari ‘sistem kuitansi’ adalah ‘sistem kwitansi’, dan bentuk kata baku dari ‘praktek’ adalah ‘praktik’. Selalu penting untuk ingat dan menggunakan bentuk kata baku dalam penulisan dan percakapan, selain memberi kesan yang baik, juga sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Bahasa Indonesia.