Nusantara, yang sampai sekarang dikenal sebagai Indonesia, telah memiliki banyak tokoh yang melakukan perjuangan dalam mencapai kemerdekaan. Dalam proses tersebut, nilai semangat persatuan dan kesatuan menjadi rujukan utama dalam merumuskan dasar negara. Berikut penjelasan detailnya.
Semangat Persatuan dan Kesatuan dalam Pemikiran Tokoh
Tokoh-tokoh Indonesia telah menunjukkan bukti yang jelas bahwa nilai semangat persatuan dan kesatuan menjadi fokus dalam merumuskan dasar negara. Misalnya, Bung Karno, sang Proklamator, dikenal karena gagasannya tentang Pancasila. Pancasila merupakan hasil pemikiran dan perjuangan yang panjang, di mana lima prinsipnya menekankan pada persatuan dan kesatuan Indonesia.
Apabila dilihat, dua prinsip dari Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, mencerminkan nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Implementasi Nilai dalam Konstitusi
Pemikiran dan perjuangan tersebut tidak berhenti di teori, tetapi juga diekspresikan dalam konstitusi negara, Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 28E ayat 2 dan Pasal 33 UUD 1945 juga mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan.
Persatuan dan kesatuan juga diresmikan sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Nilai persatuan dan kesatuan ini bukan hanya menjadi fondasi dari bangunan negara Indonesia, tetapi juga menjadi perekat bagi masyarakat Indonesia yang begitu beragam.
Jadi, jawabannya apa? Bukti bahwa tokoh-tokoh Indonesia lebih menekankan nilai semangat persatuan dan kesatuan dalam merumuskan dasar negara adalah diwujudkan melalui penekanan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam Pancasila dan UUD 1945, serta implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.