Demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak masa kemerdekaan hingga sekarang. Periode 1959 hingga 1966 adalah zaman yang sangat penting dalam proses ini, di mana terjadi berbagai perubahan politik dan sosial yang membentuk cara pandang masyarakat terhadap demokrasi.
Tahun 1959: Konstituansi dan Dekrit Presiden
Pada tahun 1959, administrasi presiden Soekarno kembali ke UUD 1945 melalui dekrit presiden setelah berbagai masalah muncul dari sistem parlementer yang mendasarkan diri pada Konstituansi 1950. Dekrit ini dipergunakan untuk membubarkan Konstituante dan kembali kepada UUD 1945. Pemindahan sistem ini merupakan bagian dari tujuan Soekarno untuk menciptakan sistem politik yang disebut “Demokrasi Terpimpin”.
Tahun 1960-1965: Era Demokrasi Terpimpin
Periode ini ditandai dengan sejumlah kebijakan yang mengintensifkan kontrol pemerintah atas kehidupan politik, ekonomi, dan sosial di bidang kehidupan publik. Tujuannya adalah untuk memperkuat identitas nasional dan mencegah pengaruh asing. Meskipun demokrasi secara konstitusional dipelihara, dalam praktiknya sistem politik menjadi semakin otoriter, dengan pembatasan terhadap kegiatan partai politik dan kontrol pemerintah pada media.
Tahun 1966: Masa Transisi
Tahun 1966 merupakan tahun yang penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, di mana terjadi pergantian kekuasaan dari era Presiden Soekarno ke era Presiden Soeharto. Pada tahun ini, peristiwa G30S atau Gerakan 30 September mempengaruhi pergeseran kebijakan politik di Indonesia. Soeharto berhasil mengambil alih pemerintahan dan melahirkan era baru, dikenal sebagai “Orde Baru” pada Maret 1966.
Ringkasan ini hendaknya memberikan pandangan singkat tentang perkembangan budaya demokrasi di Indonesia dari tahun 1959 hingga 1966. Perlu diingat bahwa interpretasi dan ringkasan ini mungkin berbeda tergantung pada sumber dan perspektif sejarah yang digunakan. Meski demikian, tahun-tahun yang ditulis dalam rentang waktu ini menandai perubahan timbal balik dalam budaya politik dan sosial Indonesia yang membentuk identitas demokrasi negara hingga hari ini.