Budaya

Dengan Pengakuan De Facto Berarti Negara yang Baru Berdiri dapat Mengadakan Hubungan

×

Dengan Pengakuan De Facto Berarti Negara yang Baru Berdiri dapat Mengadakan Hubungan

Sebarkan artikel ini

Pengakuan de facto adalah salah satu bentuk pengakuan hukum yang diberikan oleh satu negara kepada negara lain. Dalam konteks hukum internasional, pengakuan de facto berarti bahwa sebuah entitas politik diakui sebagai sebuah negara meskipun belum memenuhi seluruh persyaratan formal hukum internasional. Sebuah negara yang baru berdiri akan perlu mendapatkan pengakuan de facto sebelum dapat memulai hubungan diplomatik atau menjalankan operasi di negara lain.

Implikasi Pengakuan De Facto

Dengan pengakuan de facto, sebuah negara yang baru berdiri memiliki kemampuan untuk memulai hubungan diplomatik dan mengadakan hubungan lainnya dengan negara lain. Pengakuan ini memungkinkan negara tersebut untuk berpartisipasi dalam perdagangan internasional, perjanjian, dan mekanisme lainnya dalam sistem hukum internasional.

Dalam konteks praktis, pengakuan de facto dapat bermanfaat bagi sebuah negara baru, karena itu berarti bahwa negara lain menganggapnya cukup stabil dan dapat dipercaya untuk berhubungan. Ini juga dapat berarti bahwa negara lain merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di negara tersebut.

Pengakuan De Facto vs De Jure

Penting untuk membedakan antara pengakuan de facto dan de jure. Sementara pengakuan de facto berhubungan dengan pengakuan praktis dari sebuah negara oleh negara lain, pengakuan de jure adalah pengakuan hukum formal yang diberikan oleh sebuah negara kepada negara lain.

Dalam beberapa kasus, sebuah negara dapat memberikan pengakuan de facto kepada negara lain, tetapi belum memberikan pengakuan de jure. Ini biasanya terjadi ketika ada beberapa ketidakpastian atau perdebatan tentang status hukum negara tersebut.

Contoh Pengakuan De Facto

Salah satu contoh pengakuan de facto adalah pengakuan oleh banyak negara terhadap Kosovo. Meskipun negara tersebut merdeka dari Serbia pada tahun 2008, tidak semua negara telah mengakui kedaulatan Kosovo. Beberapa negara telah memberikan pengakuan de facto, tetapi belum memberikan pengakuan de jure.

Contoh lainnya adalah pengakuan sebagian besar negara terhadap Taiwan. Meskipun Taiwan memiliki pemerintahan sendiri dan memenuhi sebagian besar kriteria untuk kedaulatan, hanya sedikit negara yang memberikan pengakuan de jure kepada Taiwan. Mayoritas negara lainnya memilih untuk memberikan pengakuan de facto, biasanya karena hubungan mereka dengan China.

Kesimpulan

Pengakuan de facto adalah komponen penting dalam hukum internasional. Bagi negeri yang baru berdiri, ini adalah langkah pertama menuju membangun hubungan dengan negara lain, meskipun belum mendapatkan pengakuan de jure. Hal ini penting dalam merintis jalan bagi pengakuan penuh dan partisipasi dalam komunitas internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *