Kekerabatan merupakan suatu hubungan yang terbentuk berdasarkan keturunan dan perkawinan. Di Indonesia, salah satu suku yang menjunjung tinggi kekerabatan adalah suku Batak. Suku ini terbagi menjadi beberapa sub-suku, seperti Batak Toba, Batak Karo, dan Batak Mandailing. Salah satu ciri utama yang menunjukkan kekerabatan dalam masyarakat Batak adalah penggunaan nama marga.
Nama Marga dalam Masyarakat Batak
Nama marga pada masyarakat Batak memiliki peranan penting dan telah menjadi wujud dari satu keturunan yang sama. Marga tersebut dipertahankan sepanjang generasi dengan menjaga sistem kekeluargaan patrilineal sebagai identitas suku Batak. Dalam tradisi Batak, anak akan mengambil marga ayahnya sebagai lambang keturunan dan kekerabatan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berasal dari garis keturunan yang sama dan harus saling menghormati serta tolong menolong sesama anggota marga.
Pendapat Tönnies tentang Kelompok dalam Masyarakat
Ferdinand Tönnies, seorang sosiolog Jerman, mengemukakan teori tentang kelompok dalam masyarakat melalui karya terkenalnya yang berjudul “Gemeinschaft und Gesellschaft” atau “Community and Society”. Dalam teorinya, Tönnies membagi kelompok dalam masyarakat menjadi dua, yaitu Gemeinschaft (komunitas) dan Gesellschaft (masyarakat).
Gemeinschaft merupakan kelompok yang berlandaskan pada hubungan kekerabatan, pertalian darah, dan ikatan kasih sayang. Sementara Gesellschaft adalah kelompok yang terbentuk atas dasar kepentingan dan kontrak sosial. Menurut Tönnies, kehidupan Gemeinschaft lebih bersifat tradisional, sedangkan Gesellschaft lebih mengarah pada kehidupan yang modern.
Masyarakat Batak dalam Perspektif Tönnies
Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Tönnies, masyarakat Batak yang tetap menjaga nama marga sebagai wujud dari satu keturunan yang sama dapat dikategorikan sebagai Gemeinschaft. Kekerabatan dalam masyarakat Batak berdasarkan nama marga mencerminkan hubungan darah atau keturunan yang erat dan menjadi landasan dalam membentuk ikatan batin yang kuat antar anggota keluarga maupun kerabat.
Dalam masyarakat Batak, tradisi adat masih sangat dihormati dan tetap lestari hingga saat ini. Salah satu bentuk upaya masyarakat Batak dalam menjaga kelestarian nilai dan adat mereka adalah melalui peran Pemangku Adat sebagai penjaga warisan leluhur dan pengayom masyarakat.
Gemeinschaft dalam masyarakat Batak terbentuk berdasarkan saling menghormati, menjaga martabat keluarga, serta kekompakan dan solidaritas antar anggota marga. Komitmen dan persatuan dalam menjaga kekerabatan ini menciptakan hubungan positif serta interaksi sosial yang dinamis dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, gesellschaft dalam masyarakat Batak juga tidak dapat diabaikan, terutama dalam kehidupan modern saat ini. Perubahan dan perkembangan zaman juga telah mempengaruhi masyarakat Batak dalam beberapa aspek kehidupan, seperti perkawinan, pendidikan, ekonomi, dan politik. Namun, meskipun terdapat gesellschaft dalam masyarakat, masyarakat Batak tetap menjaga nilai-nilai kekerabatan mereka.
Dalam kesimpulan, kekerabatan pada masyarakat Batak yang menjaga nama marga sebagai wujud dari satu keturunan yang sama mencerminkan konsep Gemeinschaft dalam teori yang dikemukakan oleh Ferdinand Tönnies. Walaupun masyarakat Batak saat ini juga sangat dipengaruhi oleh modernitas, mereka tetap menjaga warisan kekerabatan dalam bentuk marga sebagai fondasi kehidupan sosial mereka.