Koperasi adalah organisasi yang beranggotakan masyarakat dan memiliki peran penting sebagai sarana perekonomian. Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam kerangka ekonomi kerakyatan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai organisasi yang memiliki tujuan dan fungsi khusus ini, tentunya ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota koperasi. Lalu, mengapa demikian?
Perlunya Persyaratan Khusus Untuk Jaga Kualitas dan Stabilitas Koperasi
Pertama, persyaratan khusus ini dibutuhkan untuk menjaga kualitas dan stabilitas koperasi. Sebagai organisasi ekonomi, koperasi mengharuskan anggota-anggotanya untuk berpartisipasi aktif, baik punctual berupa simpanan pokok dan simpanan wajib, maupun non-monetarilya.
Maka, persyaratan khusus dibutuhkan untuk memastikan bahwa calon anggota memiliki kemampuan dan komitmen untuk berpartisipasi tersebut. Tanpa persyaratan khusus ini, koperasi bisa saja dipenuhi oleh anggota yang tidak aktif dan menghambat perkembangan serta stabilitas koperasi.
Persyaratan Khusus Sebagai Penerapan Prinsip Koperasi
Kedua, persyaratan khusus ini merupakan penerapan dari salah satu prinsip koperasi, yaitu anggota yang mempunyai hak yang sama, suara yang sama, tanpa memandang besar kecilnya modal.
Dengan persyaratan khusus ini, koperasi dapat menghindari dominasi oleh segelintir anggota yang memiliki modal besar. Sehingga, dapat dipastikan bahwa keputusan dan kebijakan koperasi benar-benar diambil berdasarkan suara mayoritas anggota.
Persyaratan Khusus Untuk Wujudkan Tujuan dan Fungsi Koperasi
Ketiga, persyaratan khusus ini diperlukan untuk mewujudkan tujuan dan fungsi koperasi. Seperti disebutkan sebelumnya, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta membangun tatanan perekonomian nasional.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentu saja dibutuhkan anggota yang memiliki komitmen dan mampu berkontribusi pada koperasi. Persyaratan khusus ini bertujuan untuk menjamin bahwa calon anggota memiliki kriteria-kriteria tersebut.
Jadi, jawabannya apa? Persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota koperasi diperlukan untuk menjaga kualitas dan stabilitas koperasi, menerapkan prinsip-prinsip koperasi, dan mewujudkan tujuan dan fungsi koperasi. Tanpa persyaratan khusus ini, koperasi dapat menghadapi berbagai kendala dan hambatan dalam mencapai tujuan dan fungsi tersebut.