Indonesia, dikenal secara resmi sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah sebuah konsep yang fundamental dan sakrosanct dalam hukum dan politik Indonesia. Dalam konteks ini, konsep Negara Kesatuan berarti bahwa Indonesia adalah entitas politik tunggal dengan pemerintahan pusat yang kuat, yang memegang kekuatan tertinggi dan memiliki otoritas atas seluruh wilayah dan manusia di dalamnya. Namun, pertanyaannya adalah, mengapa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diubah oleh siapapun?
Sejarah dan Asas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Untuk memahami alasan ini, kita harus melihat ke belakang pada sejarah dan asas pemerintahan di Indonesia. Dalam sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” dan tujuan Negara, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945, terkandung semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini lahir dari perjuangan para pahlawan yang berjuang melawan penjajahan, dan mencapai kemerdekaan untuk seluruh nusantara. Gagasan ini juga dinyatakan dengan jelas dalam pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa “negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur adalah tujuan seluruh rakyat Indonesia.”
Perlindungan Konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia
Secara hukum, bentuk NKRI dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Maka dari itu, perubahan atas bentuk Negara Kesatuan ini menyalahi hukum dasar negara. Konstitusi juga mengamanatkan bahwa setiap perkara yang menyangkut perubahan bentuk NKRI harus mendapat persetujuan dari MPR (Pasal 37 UUD 1945).
Implikasi Sosio-Politik
Meninggalkan prinsip negara kesatuan bisa membawa implikasi sosio-politik yang signifikan. Indonesia merupakan negara yang beragam dalam hal etnis, budaya, agama, dan bahasa. Bentuk negara kesatuan ini memastikan bahwa semua golongan dan daerah memiliki hak dan wewenang yang sama dalam berpartisipasi dalam percaturan politik dan ekonomi negara. Perubahan bentuk ini dapat memicu ketidakstabilan dan konflik antar wilayah.
Jadi, jawabannya apa? Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diubah oleh siapapun karena itulah yang menjadi bagian dari identitas, sejarah, dan konstitusi negara ini. NKRI merupakan hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan, keadilan, dan kemakmuran, dan menjadi jaminan kestabilan dalam menghadapi keragaman yang ada.