Tanggal 14 November 1945 merupakan hari penting dalam sejarah Republik Indonesia. Pada hari ini, terjadi perubahan dalam kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia, dimana Ir. Soekarno digantikan dari posisinya sebagai Kepala Pemerintahan.
Soekarno merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia adalah salah satu proklamator kemerdekaan dan pemimpin pertama Republik Indonesia. Namun, pada tanggal tersebut, Soekarno mengalami perubahan posisi dari Kepala Pemerintahan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Perubahan ini disebabkan oleh perubahan sistem pemerintahan dari bentuk eksekutif presidensil menjadi sistem parlementer yang mengacu kepada Undang-Undang Dasar Sementara yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sesuai dengan sistem ini, posisi Kepala Pemerintahan kemudian dipegang oleh seorang perdana menteri.
Pada tanggal 14 November 1945, posisi Kepala Pemerintahan atau Perdana Menteri dipegang oleh Sutan Syahrir. Dia adalah seorang intelektual dan politikus ternama di era awal kemerdekaan Indonesia. Syahrir adalah tokoh yang juga dikenal sebagai penentang kebijakan kolaborasi dengan Jepang selama penjajahan. Dia menjabat sebagai Perdana Menteri pertama Republik Indonesia, dan pada masa jabatannya lebih fokus pada urusan dalam negeri.
Dengan demikian, pada tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai Kepala Pemerintahan Republik digantikan oleh Sutan Syahrir. Meski demikian, Soekarno masih memegang peran penting di pemerintahan sebagai Presiden Republik Indonesia. Perubahan ini bukanlah tanda bahwa Soekarno kehilangan pengaruhnya, melainkan merupakan refleksi dari perubahan sistem pemerintahan yang dianut oleh Republik Indonesia pada waktu itu.