Sering kali, kita mendengar istilah “kepentingan umum” dalam konteks pemerintahan dan politik. Istilah ini merujuk pada kepentingan yang diketahui dan diakui oleh anggota masyarakat secara umum, sehingga mewakili seluruh masyarakat, dibandingkan dengan kepentingan pribadi yang cenderung mewakili manfaat individu atau kelompok kecil saja. Pada prinsipnya, setiap pemerintahan di dunia berusaha mencapai kepentingan umum, namun praktiknya kadang kala berbeda-beda. Ada pemerintahan yang cenderung mengutamakan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi, ada pula yang sebaliknya. Lalu, bentuk pemerintah apa yang cenderung mengedepankan kepentingan umum ini?
Pada hakekatnya, bentuk pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi adalah pemerintahan demokratis. Dalam demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat dan pemerintahan ditunjuk untuk mewakili mereka. Di sinilah istilah “kepentingan umum” menemukan signifikansi maksimal, karena dalam demokrasi, pemerintahan harus beroperasi pada prinsip bahwa mereka mewakili kepentingan seluruh masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Sebagai bentuk pemerintahan, demokrasi memiliki beberapa karakteristik penting yang memastikan kepentingan umum diprioritaskan. Pertama, adanya pemilihan umum dan bebas yang memastikan semua anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan suara dan memilih pemerintah mereka. Kedua, adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas yang membantu menjamin kebijakan pemerintah resmi dikomunikasikan dengan rakyat serta dapat diukur dan dievaluasi. Ketiga, demokrasi menjamin hak azasi manusia dan kebebasan individu, yang meningkatkan kualitas hidup setiap warganya, merefleksikan kepentingan umum.
Namun mengedepankan kepentingan umum bukan berarti mengabaikan kepentingan pribadi. Dalam pemerintahan yang sehat, keduanya harus seimbang. Pemerintahan yang baik akan memahami bahwa memenuhi kepentingan umum berarti harus mempertimbangkan berbagai kepentingan personal untuk menghasilkan kebijakan yang seadil mungkin.
Dalam semua bentuk pemerintahan, tujuan utama haruslah melindungi dan melayani kepentingan umum. Jadi, dalam mencapai tujuan ini, penting bagi pemerintahan apa pun, demokratis atau bukan, untuk selalu mempertimbangkan dan menyeimbangkan antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi.