Indonesia, sebuah negara yang baru merdeka pada tahun 1945, masih dalam tahap awal membangun sistem pemerintahan. Tanggal 14 November 1945 merupakan momen krusial dalam sejarah Indonesia sebagai tanggal pengumuman Maklumat Presiden yang memiliki dampak signifikan terhadap struktur pemerintahan Indonesia. Artikel ini akan membahas mengenai penanggung jawab pemerintahan di Indonesia pada saat tersebut.
Penanggung Jawab Pemerintahan: Soekarno-Hatta
Ketika Maklumat Presiden dikeluarkan pada tanggal 14 November 1945, penanggung jawab pemerintahan di Indonesia berada pada tangan sistem pemerintahan Presidensial di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Soekarno dan Hatta telah ditunjuk sebagai pemimpin negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945. Keduanya melakukan sejumlah aksi penting dalam rangka membangun dan membentuk Indonesia, salah satunya adalah penerbitan Maklumat Presiden ini.
Maklumat Presiden 14 November 1945
Maklumat Presiden tanggal 14 November 1945 adalah surat yang ditujukan oleh Presiden Soekarno kepada seluruh lapisan rakyat Indonesia pada saat itu. Isinya mengenai pengumuman kerja sama antara pemerintah dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Maklumat ini menjadi penting karena memberikan wadah untuk keterlibatan KNIP yang merupakan organisasi yang terdiri dari para anggota perwakilan rakyat, dalam pemerintahan.
Kontribusi KNIP
KNIP dibentuk sebagai badan legislatif sementara pada tanggal 29 Agustus 1945, dan mereka memegang peran penting dalam pemerintahan. KNIP telah berperan penting dalam membantu pemerintah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Maklumat ini menjadi titik balik dalam keterlibatan KNIP dalam pemerintahan Indonesia.
Ringkasan
Pada tanggal 14 November 1945, saat Maklumat Presiden ini dikeluarkan, penanggung jawab pemerintahan Indonesia berada pada tangan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Maklumat ini memperkuat peran KNIP dalam pemerintahan dan mengedepankan prinsip tujuan demokrasi – transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Ini adalah langkah awal dalam menjaga kestabilan dan demokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan.