Sejarah Republik Indonesia Serikat (RIS) sering kali dipandang sebagai masa yang rumit dan kontroversial dalam sejarah politik Indonesia. Sebagai hasil dari KTT lingkaran meja bundar di tahun 1949, RIS didirikan sebagai negara federal yang mencakup seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, yang dijajah oleh Belanda selama lebih dari tiga abad. Walau digagas untuk mempertahankan keanekaragaman dan kesatuan wilayah Indonesia, Pemerintah RIS justru sering kali dinilai sebagai warisan kolonial Belanda yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya gerakan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Konteks Sejarah RIS
RIS didirikan dengan tujuan mengakomodasi beragam suku, ras, dan kelompok etnik yang ada di Indonesia. Namun, model pemerintahan federal ini sering kali dianggap berseberangan dengan prinsip dasar Bhinneka Tunggal Ika atau “Beragam tapi tetap satu” yang menjadi fondasi negara Indonesia. Ada kekhawatiran bahwa struktur federal dapat meningkatkan fragmentasi regional dan etnis serta mengancam kesatuan dan keutuhan negara.
Pemerintah RIS sebagai Warisan Kolonial
Faktor lain dalam penentangan terhadap RIS adalah persepsi umum bahwa pemerintahan tersebut adalah warisan kolonial. Model pemerintahan serikat, sementara itu dimaksudkan untuk mencakup keberagaman Indonesia, adalah konsep yang dipinjam dari Barat, serta bentuk pemerintahan yang dijaga dan dipromosikan oleh Belanda. Ada persepsi kuat di kalangan nasionalis Indonesia bahwa RIS adalah usaha Belanda untuk melanjutkan pengaruh dan kontrolnya di Indonesia, meskipun dalam wujud yang berbeda dari penjajahan langsung.
Gerakan Kembali ke Bentuk NKRI
Gerakan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) muncul sebagai respons terhadap tantangan dan kontroversi ini. NKRI merupakan pemerintahan yang diterima oleh rakyat Indonesia sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan pandangan, nilai, dan prinsip nasionalisme Indonesia.
Jadi, dalam menjawab pertanyaan ini, salah satu faktor bahwa gerakan ini kembali ke bentuk NKRI adalah reaksi terhadap persepsi bahwa pemerintah RIS merupakan warisan kolonial dan merupakan upaya berlanjut dari Belanda untuk mengendalikan Indonesia. NKRI, di sisi lain, dilihat sebagai bentuk pemerintahan yang memenuhi cita-cita bangsa dan mewakili identitas nasional Indonesia.