Ilmu

Tujuan Umum Bangsa Indonesia Sebagaimana Tercantum Dalam Pembukaan UUD 1945 Adalah

×

Tujuan Umum Bangsa Indonesia Sebagaimana Tercantum Dalam Pembukaan UUD 1945 Adalah

Sebarkan artikel ini

Republik Indonesia, sebagai negara demokrasi yang berdaulat, memiliki kerangka hukum dasar yang menjadi landasan moral, politik, dan hukum bagi segala sendi kehidupan bernegara. Kerangka hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau yang lebih dikenal dengan UUD 1945. Dalam pembukaannya, UUD 1945 menjelaskan tujuan umum bangsa Indonesia.

Pada bagian pertama dan kedua di pembukaan UUD 1945 tercantum, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah membawa rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Menurut penjelasan tersebut, tujuan umum bangsa Indonesia sejatinya adalah mencapai kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur. Mari kita telaah lebih dalam makna di balik tujuan tersebut.

Merdeka berarti bahwa Indonesia sebagai bangsa memiliki hak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi dari bangsa atau kekuatan asing mana pun, baik dalam hal politik, ekonomi, maupun sosial budaya.

Bersatu mencerminkan tujuan bangsa Indonesia untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dalam mencapai cita-cita bersama.

Berdaulat menegaskan kedudukan Indonesia sebagai negara yang memiliki kekuasaan tertinggi, baik di dalam negeri maupun dalam berpartisipasi dan berinteraksi dalam kancah komunitas internasional.

Adil menunjukkan komitmen Indonesia untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya, baik dalam pembagian hasil pembangunan, peluang, maupun pengakuan hak-hak dasar.

Makmur berarti Indonesia berusaha keras untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya, baik dari aspek materiil maupun spiritual.

Setiap aspek tujuan umum ini merupakan bagian tak terpisahkan satu sama lain dalam visi Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera.

Jadi, jawabannya apa? Tujuan umum bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah menciptakan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam konteks ini, peran kita sebagai warga negara adalah untuk berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan tujuan-tujuan ini dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *