Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN) di ASEAN adalah sebuah komitmen yang dibuat oleh Negara-negara anggota ASEAN untuk menjaga kawasan Asia Tenggara agar tetap damai, bebas dari intervensi maupun dominasi dari kekuatan luar, serta netral.
Apa Tujuan dari Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral di ASEAN?
Perjanjian ini memiliki beberapa tujuan utama, diantaranya:
- Pemeliharaan Keamanan dan Ketenteraman Regional: Tujuan ini berkaitan dengan usaha menjamin tidak adanya intervensi dari kekuatan luar dalam urusan internal setiap negara anggota. Hal ini mengartikan bahwa setiap negara ASEAN punya kedaulatan dan kebebasan untuk mengendalikan dan memutuskan urusan dalam negeri.
- Mendorong Kerjasama dan Solidaritas antar Negara Anggota: Tujuan ZOPFAN juga bertujuan mendorong kerjasama antar negara anggota dalam berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, budaya, dan sosial. Ini dilakukan guna memperkuat jaringan dan hubungan antar negara-negara ASEAN serta menjaga kawasan ini tetap terintegrasi.
- Menjaga Kemerdekaan dan Kedaulatan Negara Anggota: Kawasan Damai, Bebas, dan Netral ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi independensi serta kedaulatan setiap negara anggota ASEAN. Ini mencakup hak untuk membuat kebijakan domestik tanpa tekanan atau campur tangan dari kekuatan luar.
- Mencegah Kolonisasi atau Dominasi dari Kekuatan Luar: Tujuan lain dari ZOPFAN adalah mencegah berbagai upaya kolonisasi atau dominasi dari kekuatan luar di ASEAN. Dalam konteks inilah pentingnya peran ASEAN dalam menjaga keseimbangan kekuatan dan menciptakan stabilitas di wilayah Asia Tenggara.
Jadi, jawabannya apa? Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk menjaga wilayah Asia Tenggara tetap dalam keadaan damai, bebas, dan netral dari dominasi atau intervensi kekuatan luar, memperkuat solidaritas dan kerjasama antar negara anggota, serta melindungi kedaulatan dan kemerdekaan setiap negara di kawasan ini.