Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan masalah serius yang dihadapi oleh hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN. Penyalahgunaan narkoba sangat berdampak pada kesehatan, keamanan, dan pertumbuhan sosial ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, kerjasama antar negara menjadi sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menekan penyalahgunaannya. Dalam hal ini, kerjasama antara Indonesia dengan negara anggota ASEAN menjadi sangat strategis dan penting.
Kerjasama di Tingkat ASEAN
Pada tingkat regional, ASEAN secara aktif berusaha untuk meningkatkan kerjasama di antara negara-negara anggota dalam pencegahan penyeludupan dan penyalahgunaan narkoba. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan, ASEAN telah sepakat menerapkan beberapa strategi dan mekanisme sebagai upaya bersama menangani permasalahan narkoba, di antaranya:
- ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD): Sebagai forum regional yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara negara anggota dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- ASEAN Narcotics Cooperation Center (ASEAN-NARCO): Pusat koordinasi yang berfungsi untuk membantu pertukaran informasi antar negara anggota mengenai isu narkoba.
- Strategi ASEAN 2020-2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika (AS-COP 2020-2025): ASEAN menyusun rencana aksi yang mencakup langkah-langkah konkrit untuk pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, perawatan, dan peningkatan kerjasama internasional terkait narkoba.
Kerjasama Bilateral Indonesia dengan Negara Anggota ASEAN
Selain itu, Indonesia juga menjalin kerjasama bilateral dengan sejumlah negara anggota ASEAN lainnya dalam upaya memberantas narkoba. Beberapa bentuk kerjasama yang dilakukan meliputi:
- Kolaborasi penegakan hukum: Kerjasama antara penegak hukum dan agen-agen pemberantas narkoba dari negara anggota ASEAN saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan memburu sindikat narkoba internasional.
- Pertukaran informasi dan intelijen: Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya saling berbagi informasi mengenai peredaran narkoba, modus operandi penyelundupan, serta jaringan sindikat yang beroperasi di kawasan.
- Kapabilitas dan kelembagaan: Kerjasama dalam peningkatan kapabilitas dan kelembagaan lembaga penegak hukum, termasuk pelatihan dan pendidikan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam pemberantasan narkoba.
- Rehabilitasi dan perawatan: Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi dan perawatan bagi korban penyalahgunaan narkoba, baik melalui program rehabilitasi bersama maupun peningkatan kapasitas institusi lokal yang menangani kasus narkoba.
Secara keseluruhan, tanggapan mengenai kerjasama Indonesia dengan negara anggota ASEAN dalam memberantas narkoba cukup positif. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan sistem pencegahan dan penanggulangan narkoba yang lebih efektif dan efisien, serta dapat mengatasi permasalahan narkoba yang semakin kompleks. Namun, masih perlu ada peningkatan kerjasama yang lebih intensif dan terfokus dalam melibatkan berbagai pihak, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.