Sosial

Berusaha atau Berikhtiar untuk Memperoleh Karunia dan Rezeki Allah SWT: Hukumnya

×

Berusaha atau Berikhtiar untuk Memperoleh Karunia dan Rezeki Allah SWT: Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Siapa yang tidak ingin hidupnya diberkahi dengan karunia dan rezeki dari Allah SWT? Secara umumnya, setiap muslim berkeinginan untuk memperoleh semua kebaikan yang datang dari sang Pencipta. Ketika berbicara mengenai rezeki, pandangan kita sering kali hanya difokuskan pada materi. Namun, disisi lain, rezeki dapat juga berarti segala sesuatu yang didapatkan oleh manusia, baik itu materi, kesehatan, pengetahuan, hingga waktu.

Mengenai usaha atau ikhtiar dalam memperoleh karunia dan rezeki tersebut, tentu saja ada hukum syariah yang mengatur. Lalu, apa hukumnya berdasarkan pandangan Islam?

Berusaha dan Berikhtiar Dalam Islam

Dalam ajaran Islam, berusaha dan berikhtiar sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Cari rezeki yang halal karena Allah tidak menerima kecuali yang halal.” Ini berarti bahwa kita — umat Islam — diperintahkan untuk mencari rezeki, namun juga harus memastikan bahwa segala sesuatu yang kita usahakan adalah halal dan baik.

Berusaha dan berikhtiar adalah bentuk realisasi dari keimanan kita terhadap takdir. Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika kamu bertawakkal kepada Allah dengan tawakkal yang sebenar-benarnya maka kamu akan diberi rezeki seperti burung. Burung itu pergi pagi-pagi dengan perut kosong dan pulang petang dengan perut kenyang” (HR Tirmidzi). Hadist ini menekankan pentingnya usaha dan ikhtiar sekaligus menjalani hidup dengan penuh tawakkal.

Hukum Berusaha dan Berikhtiar Dalam Islam

Dalam konteks berusaha dan berikhtiar, mayoritas Ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib. Artinya, setiap muslim dituntut untuk berusaha dan berikhtiar dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Al-Quran dan Hadist menuntut setiap muslim untuk bekerja dan berusaha. Misalnya dalam Al-Quran surat Al Ghitsany ayat 46, Allah berfirman, “Orang yang bekerja keras pastilah akan meraih hasilnya”.

Hukum ini bertujuan untuk mencegah muslim dari sikap pasrah dan bermalas-malasan. Setiap muslim dituntut untuk menjadi produktif dan berkontribusi pada masyarakat. Jadi, syariah Islam tidak hanya mementingkan aspek keimanan, namun juga aspek kehidupan sosial.

Kesimpulan

Islam adalah agama yang sempurna dan mengatur segala aspek kehidupan. Mengenai hukum berusaha dan berikhtiar dalam memperoleh karunia dan rezeki, hukumnya adalah wajib. Setiap muslim dituntut untuk berusaha dan berikhtiar dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Setiap usaha yang kita lakukan haruslah dalam koridor yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Jadi, jawabannya apa? Berusaha dan berhikhtiar untuk mendapatkan karunia dan rezeki dari Allah SWT adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Kita harus bekerja keras dan berusaha, namun juga harus memiliki tawakkal kepada Allah SWT bahwa segala hasil akhir adalah dari-Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *