Diskusi

Indonesia Bukan Negara Agama Tetapi Menjunjung Tinggi Falsafah Keagamaan, Hal Ini Selaras Dengan Apa?

×

Indonesia Bukan Negara Agama Tetapi Menjunjung Tinggi Falsafah Keagamaan, Hal Ini Selaras Dengan Apa?

Sebarkan artikel ini

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, dalam konteks kenegaraan dan konstitusional, Indonesia bukanlah negara agama, melainkan negara yang berdasar atas hukum (rule of law) yang menjunjung tinggi falsafah keagamaan. Kedudukan agama dalam negara Indonesia sangat dihargai sebagai bagian tak terpisahkan dari entitas bangsa dan negara, tetapi tidak menjadikan agama menjadi otoritas atas tata kelola negara.

Perlu kita ketahui, konsep Indonesia sebagai negara hukum bukan negara agama ini sejajar dan harmonis dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Agenda-agenda negara dan publik dijalankan atas dasar prinsip-prinsip demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.

Pancasila sebagai Dasar Filosofis dan Ideologis

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi landasan kuat eksistensi Indonesia bukan sebagai negara agama. Dalam sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelas dikandung pengakuan dan penghargaan yang tinggi terhadap eksistensi Tuhan. Namun, dalam konteks ini, Pancasila tidak mencakup satu agama atau keyakinan tertentu, dan dalam praktiknya, Pancasila menghargai berbagai agama dan kepercayaan yang ada dalam naungan kepulauan Indonesia.

Konstitusi dan Perundang-undangan

Sesuai dengan falsafah Pancasila, UUD 1945 juga menegaskan posisi Indonesia bukan sebagai negara agama. Dalam Pasal 29, ayat (2), jelas disebutkan bahwa, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Toleransi dan Keragaman

Hal yang menjadi fondasi penting lainnya yakni nilai-nilai toleransi dan keragaman. Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki ratusan suku dan ras serta beragam keyakinan. Sikap toleransi dan penghargaan atas keragaman ini menjadi bukti kuat bahwa Indonesia bukan negara agama.

Dengan menjunjung tinggi falsafah keagamaan, Indonesia tidak hanya menghargai keberadaan berbagai agama, tetapi juga menjaga agar setiap individu di Indonesia berhak memeluk dan menjalankan agama atau keyakinannya masing-masing. Jadi, meski bukan negara agama, Indonesia sejatinya adalah negara yang berlandaskan keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *