Bahasa Indonesia adalah hasil perpaduan berbagai bahasa daerah di Indonesia yang kemudian dijadikan sebagai bahasa persatuan. Seperti halnya bahasa lainnya, Bahasa Indonesia juga memiliki aturan-aturan tertentu dalam penulisannya, yang dikenal sebagai Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).
Di dalam EBI, ada beberapa pedoman yang harus diikuti, termasuk pemakaian huruf, pemakaian tanda baca, penulisan kata, penulisan ungkapan, dan lain-lain. Jika penulisan suatu kalimat tidak sesuai dengan aturan-aturan tersebut, maka kalimat tersebut disebut tidak sesuai dalam penggunaan ejaan Bahasa Indonesia. Bentuk kesalahan ejaan ini beragam, mulai dari kesalahan dalam penulisan huruf kapital, penulisan tanda baca, hingga penulisan kata bermakna ganda.
Kalimat yang tidak sesuai dalam penggunaan ejaan Bahasa Indonesia adalah kalimat yang disebut dengan “kalimat cacat ejaan” atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah “misspelled sentence”. Ini biasanya terjadi ketika penulis salah dalam mengeja suatu kata, atau menggunakan tanda baca yang salah atau kurang tepat.
Contoh: “Saya boker sekarang” seharusnya ditulis “Saya bekerja sekarang”. Penulisan “boker” seharusnya adalah “bekerja”. Di sini terjadi kesalahan dalam pengejaan kata “bekerja” menjadi “boker”.
Misspelled sentence ini biasanya terjadi karena berbagai hal, misalnya kurangnya pengetahuan tentang ejaan yang benar, kurang teliti saat menulis, atau kesalahan ketik. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk senantiasa belajar dan mempelajari aturan-aturan Ejaan Bahasa Indonesia, agar kita bisa menulis kalimat yang benar dan sesuai ejaan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak ada yang sempurna. Kadang kala, kita juga bisa melakukan kesalahan-kesalahan kecil dalam penulisan. Yang penting adalah kita selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut. Selain itu, kita juga perlu membiasakan diri untuk selalu melakukan pengecekan ulang atau proofreading dalam penulisan, sehingga kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir.
Jadi, jawabannya apa? Kalimat yang tidak sesuai dalam penggunaan ejaan Bahasa Indonesia disebut dengan kalimat cacat ejaan atau misspelled sentence.