Ilmu

Kasus Kerusuhan Tanjung Priok Tahun 1984: Merupakan Bentuk Pelanggaran HAM, yang terjadi Akibat Bentrok Antara…?

×

Kasus Kerusuhan Tanjung Priok Tahun 1984: Merupakan Bentuk Pelanggaran HAM, yang terjadi Akibat Bentrok Antara…?

Sebarkan artikel ini

Kerusuhan Tanjung Priok yang terjadi pada tahun 1984 di Indonesia merupakan salah satu kejadian yang menandai sejarah bangsa dengan noda hitam. Peristiwa ini menjadi simbol dari suramnya penegakan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu. Tapi apa sebenarnya yang menyebabkan kerusuhan ini dan bagaimana bisa ini terjadi?

Langkah Menuju Kerusuhan

Sebagai latar belakang, situasi politik dan sosial di Indonesia pada awal tahun 1980-an adalah rawan. Ekonomi negara biasa- biasa saja, dan banyak rakyat yang merasa tidak puas dengan keadaan. Pada saat itu, tanjung priok adalah wilayah pemukiman yang dekat dengan pelabuhan utama Jakarta, menjadi tempat tinggal bagi banyak masyarakat muslim yang konservatif.

Pemerintah pada waktu itu memandang kebangkitan identitas agama, terutama Islam, sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional. Sebagai gantinya, mereka mendorong praktik “Pancasila,” tujuan politik yang menekankan pada pluralisme, kesetaraan, dan demokrasi menurut pengertian mereka. Ini bertentangan dengan kelompok-kelompok konservatif di Tanjung Priok, yang merasa identitas mereka dan agama mereka diremehkan.

Bentrokan yang Memicu Kerusuhan

Tangan besi pemerintah yang mencoba menenangkan gejolak dengan cara yang salah akhirnya memicu percikan yang menyebabkan kerusuhan. Pada tanggal 12 September 1984, pasukan keamanan berusaha meredam demo yang diadakan oleh kelompok Islam konservatif. Demonstrasi ini adalah untuk memprotes penangkapan sebelumnya oleh pemerintah kepada pemimpin mereka, Haji Amir Biki, yang telah mengecam pemerintah karena mengabaikan hukum Islam.

Tindakan keras itu termasuk pemboman masjid dan penembakan langsung terhadap demonstran. Hasilnya adalah pembantaian yang mengejutkan, dengan laporan yang mengaku bahwa ratusan orang tewas, meskipun angka pasti masih menjadi subjek perdebatan sampai hari ini.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Secara luas, kerusuhan Tanjung Priok adalah pelanggaran hak asasi manusia yang jelas. Konstitusi Republik Indonesia dan deklarasi internasional tentang hak asasi manusia menjamin hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Sementara itu, penyalahgunaan kekuasaan oleh badan keamanan dalam menghadapi demonstrasi adalah pelanggaran terhadap hak-hak ini.

Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengidentifikasi kerusuhan tersebut sebagai pelanggaran HAM yang berat. Namun, hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang adil dan komprehensif atas kasus tersebut.

Kesimpulan

Peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984 adalah peringatan penting atas kerentanan hak asasi manusia dalam kondisi geopolitik dan sosial ekstrem. Ini mengingatkan kita bahwa penindasan dan penyalahgunaan kekuasaan dapat berakibat fatal dan berdampak buruk bagi masyarakat umum.+

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *