Orde Baru, periode politik Indonesia yang berlangsung dari 1966 hingga 1998 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, memiliki dampak signifikan pada cara kerja pemerintahan dan pengimplementasian Pancasila sebagai dasar negara. Pembahasan ini akan mengangkat kelemahan terbesar pelaksanaan sistem Pancasila dalam pemerintahan pada masa Orde Baru.
Pertama, walaupun Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan filsafat Indonesia, pada praktiknya, implementasinya pada era Orde Baru cenderung menjadi alat yang digunakan untuk mengendalikan dan menekan oposisi politik. Munculnya konsep “Pancasilaisme” yang ditekankan oleh rezim Orde Baru, menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga mekanisme kontrol sosial dan politik. Ini menciptakan kondisi dimana interpretasi Pancasila menjadi monopoli pemerintah, mengekang kebebasan berpendapat dan berpolitik.
Kedua, termasuk penekanan pada sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang bisa ditafsirkan menjadi dasar bagi otoritarianisme agama. Penafsiran yang ketat dan eksklusif tentang sila ini dalam konteks Orde Baru berpotensi menimbulkan diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok minoritas dan agama lainnya.
Ketiga, dalam konteks pembangunan ekonomi, Orde Baru berfokus pada sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Namun, realitasnya adalah ketimpangan ekonomi yang tajam dan korupsi yang merajalela. Ekonomi politik Orde Baru menciptakan elite ekonomi yang kuat, yang sering kali merugikan rakyat kecil.
Sebagai kesimpulan, kelemahan terbesar pelaksanaan sistem Pancasila dalam pemerintahan pada masa Orde Baru adalah manipulasi dan penyalahgunaan prinsip-prinsip Pancasila untuk mempertahankan kekuasaan, mengendalikan masyarakat, dan menciptakan diskriminasi. Meskipun Pancasila dimaksudkan untuk menjadi ideologi yang mempersatukan dan memandu negara, implementasinya pada era Orde Baru sering kali bertentangan dengan tujuan tersebut. Bagi Indonesia, memperbaiki kesalahan dari masa lalu dan menerapkan Pancasila dengan cara yang benar dan adil harus menjadi prioritas bagi pemerintah yang berikutnya.