Narkotika dan psikotropika adalah dua jenis zat yang sangat berbahaya dan memiliki efek yang merusak jika digunakan dengan tidak benar. Penggunaan zat-zat ini seringkali menjadi masalah besar di masyarakat, menyebabkan berbagai kerugian baik secara individu maupun sosial. Lalu, “Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya?”
Pengertian Narkotika dan Psikotropika
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami apa itu narkotika dan psikotropika. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “Narkotika” adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sementara itu, “Psikotropika” sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki pengaruh psikoaktif melalui pengaruh langsung pada sistem saraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Alasan Pelarangan Peredaran Narkotika dan Psikotropika
Kesehatan Fisik dan Mental
Penggunaan narkotika dan psikotropika bisa memiliki dampak yang serius pada kesehatan fisik dan mental. Efek fisik dari penggunaan zat berbahaya ini berkisar dari kerusakan organ hingga kematian. Di sisi lain, efek mental meliputi penurunan fungsi kognitif, paranoia, dan gangguan mood. Tak heran jika banyak pengguna yang jatuh ke dalam ketergantungan dan kesulitan untuk berhenti.
Masalah Sosial
Penggunaan narkotika dan psikotropika juga memberikan dampak besar pada lingkungan sosial pengguna. Misalnya, kecanduan bisa membuat pengguna kehilangan pekerjaan atau sulit mempertahankan pekerjaan, yang bisa mengakibatkan masalah ekonomi. Perilaku antisosial, kekerasan, dan perkara hukum lainnya juga sering terjadi.
Isu Hukum dan Keamanan
Narkotika dan psikotropika juga menyebabkan sejumlah masalah hukum dan keamanan. Banyak organisasi kriminal mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan ilegal ini, dan sering berakibat pada peningkatan tindak kejahatan dan ketidakstabilan sosial. Selain itu, penyalahgunaan zat-zat ini sering berujung pada hukuman pidana.
Jadi, Jawabannya Apa?
Jadi, alasan narkotika dan psikotropika dilarang peredarannya adalah karena dampak negatif yang besar baik untuk pengguna secara individu maupun untuk masyarakat secara luas. Penggunaan dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika berdampak pada kesehatan fisik dan mental, serta berbagai masalah sosial dan hukum.