Dalam mengupas tentang konstitusi negara Indonesia, kita akan berhadapan dengan beragam elemen esensial yang melatarbelakangi lahirnya negara kita, salah satunya adalah paham tentang persatuan. Paham ini tidak sekadar jadi isapan jempol belaka, melainkan sudah tertuang dengan jelas dalam pembukaan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Apa sebenarnya pokok pikiran dari paham persatuan yang ada dalam pembukaan UUD 1945 ini?
Pengertian Persatuan dalam Pembukaan UUD 1945
Sebelum membincang lebih jauh, penting untuk memahami apa itu persatuan dalam konteks pembukaan UUD 1945. Dalam konteks ini, persatuan berarti penggabungan dari berbagai elemen dengan tujuan yang sama. Dalam hal ini, elemen yang dimaksud adalah kesukuan, ras, agama, dan golongan sosial lainnya yang ada di Indonesia, yang bersatu dengan tujuan bersama, yaitu kemerdekaan dan keadilan.
Hal ini bisa kita temukan dalam penjelasan Bab I Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Persatuan dalam Pembukaan UUD 1945 Sebagai Pokok Pikiran
Dalam membaca dan memahami UUD 1945, kita harus paham bahwa nilai-nilai yang tertuang dalamnya adalah bukan hanya regulasi, tapi lebih jauh lagi adalah pokok pikiran atau filosofi yang menjadi landasan berdirinya negara. Maka, kalimat dalam pembukaan yang menyinggung tentang persatuan ini merupakan salah satu pokok pikiran yang sangat penting.
Persatuan bukan hanya menjadi dasar persamaan, tetapi juga landasan bagi terwujudnya tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jadi, persatuan dalam pembukaan UUD 1945 ini bukan hanya sekadar pokok pikiran, melainkan menjadi arahan bagi seluruh warga negara dalam mencapai tujuan bersama.
Demikian penjelasan mengenai paham tentang persatuan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai pokok pikiran. Jelas bahwa persatuan memainkan peran penting dalam konstitusi kita, sebagai fondasi bagi terwujudnya cita-cita bangsa.
Jadi, jawabannya apa?
Pokok pikiran persatuan dalam pembukaan UUD 1945 menunjukkan kepada kita bahwa tujuan bersama kita sebagai bangsa adalah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membantu menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini adalah sebuah pemahaman fundamental yang harus kita pegang teguh sebagai warga negara.