Pancasila, dalam fungsi dan kedudukannya adalah sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ideologi Pancasila mengandung tiga unsur nilai yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga unsur nilai tersebut adalah nilai religius, nilai kemanusiaan, dan nilai nasional.
Nilai Religius
Nilai religius merupakan unsur pertama yang terdapat dalam Pancasila. Nilai ini terkandung dalam sila pertama Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Nilai religius ini mencerminkan bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya satu Tuhan yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Nilai ini menjadi dasar bagi Indonesia sebagai negara yang berbasis pada kepercayaan kepada Tuhan, bukan ateisme atau sekularisme.
Nilai Kemanusiaan
Unsur kedua adalah nilai kemanusiaan, yang terkandung dalam sila kedua, yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Nilai ini menunjukkan bahwa Indonesia menghargai hak asasi manusia, keadilan, dan peradaban. Unsur nilai ini mendorong bangsa Indonesia untuk selalu berperilaku adil dan beradab dalam interaksi antar manusia, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Nilai Nasional
Unsur ketiga adalah nilai nasional, yang terkandung dalam sila ketiga, keempat, dan kelima yaitu “Persatuan Indonesia”, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”, dan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nilai nasional ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan, demokrasi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai ini menjadi landasan dalam membangun negeri ini menjadi bangsa yang bersatu, demokratis, dan adil.
Ketiga unsur nilai dalam ideologi Pancasila ini saling berkaitan satu sama lain dalam mewujudkan suatu bangsa dan negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Oleh karena itu, setiap warga negara yang mencintai tanah air harus memahami dan menerapkan ketiga nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.