Sosial

Suasana Kebatinan atau Cita-cita Hukum Dasar Negara Republik Indonesia Terangkum Dalam

×

Suasana Kebatinan atau Cita-cita Hukum Dasar Negara Republik Indonesia Terangkum Dalam

Sebarkan artikel ini

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, tradisi, dan etika. Negara ini dikenal dengan konsep keharmonisan dan toleransi di antara berbagai etnisnya. Suasana kebatinan masyarakat Indonesia, serta cita-cita yang terangkum dalam hukum dasar negara, menjadi fondasi penting bagi pembentukan negara ini menjadi salah satu negara paling pluralis di dunia.

Mimpi dan Aspirasi Terwujud dalam Pancasila dan UUD 1945

Sebagai negara berdasarkan hukum (rule of law), Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar yang menjadi landasan hukum tertinggi. Namun, cita-cita bangsa Indonesia tidak hanya terangkum dalam pasal-pasal UUD 1945, melainkan juga dalam falsafah negara, Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan filosofi hidup bangsa Indonesia amat mengakar dalam kehidupan masyarakat. Pancasila mencerminkan jiwa, semangat, dan cita-cita bangsa Indonesia. Bentuk dan isi Pancasila melingkupi nilai-nilai luhur yang mengandung batiniah serta aspirasi dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

Keberagaman dalam Persatuan

Suasana kebatinan masyarakat Indonesia tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda tapi tetap satu”. Semboyan tersebut menunjukkan keharmonisan dan toleransi di antara berbagai suku, agama, dan tradisi dalam satu negara, yaitu Indonesia.

Beragam budaya dan tradisi membuat Indonesia menjadi negara majemuk yang unik, namun persatuan tersebut tidak mengurangi identitas masing-masing suku atau agama. Itulah semangat dan cita-cita yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa dan yang selanjutnya diwariskan kepada generasi-generasi seterusnya.

Arah Cita-Cita Hukum Dasar

Cita-cita hukum dasar negara Republik Indonesia terangkum dalam pembukaan UUD 1945 yang terbagi menjadi empat alinea. Arah cita-cita tersebut adalah membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kerakyatan, keadilan dan perdamaian abadi.

Kesimpulan

Sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, Indonesia memiliki suasana kebatinan yang unik dan beragam, serta cita-cita yang terangkum dalam hukum dasarnya. Masyarakat Indonesia berharap hukum dasar tersebut dapat membawa mereka meraih kesejahteraan, pendidikan, dan perdamaian yang adil dan abadi. Sebagai warga negara, kita adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *