Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah menjadi salah satu pilar ekonomi penting di Indonesia. Begitu juga dengan praktik sertifikasi halal, yang semakin diketahui pentingnya di berbagai negara dengan keberagaman populasi. Ada berbagai alasan penting mengapa pelaku UMKM harus mempertimbangkan proses sertifikasi halal, dan ini juga menjadi tujuan utama dari penyelenggaraan sertifikasi tersebut.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Salah satu tujuan utama penyelenggaraan sertifikat halal bagi UMKM adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Sertifikat halal merupakan bukti bahwa produk atau jasa yang ditawarkan telah melalui proses yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini membuat konsumen Muslim, yang merupakan sejumlah besar populasi di Indonesia, merasa lebih yakin untuk mengonsumsi atau menggunakan produk atau jasa tersebut.
Meningkatkan Daya Saing Produk
Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif, memiliki hal unik dan diferensiator dapat menjadi keuntungan yang besar. Bagi UMKM, sertifikat halal dapat berfungsi sebagai salah satu diferensiator tersebut. Menawarkan produk atau layanan yang disertifikasi halal dapat membantu UMKM untuk bersaing dengan bisnis skala besar dan internasional yang mungkin juga menargetkan populasi Muslim.
Membuka Peluang Pemasaran Berskala Internasional
Sertifikat halal tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga diakui secara internasional. Keberadaan sertifikat halal dapat membuka peluang bagi UMKM untuk melakukan pemasaran produk atau jasa mereka di luar negeri, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.
Mematuhi Regulasi Pemerintah
Akhirnya, tujuan lain dari penyelenggaraan sertifikasi halal bagi UMKM adalah untuk memenuhi regulasi pemerintah. Beberapa produk, seperti makanan dan minuman, diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal sebelum mereka dapat dijual di Indonesia. Oleh karena itu, memiliki sertifikat halal adalah langkah penting untuk memastikan bahwa UMKM mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku.
Jadi, jawabannya apa? Tujuan dari penyelenggaraan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, membuka peluang pemasaran internasional, dan mematuhi regulasi pemerintah. Semua ini berkontribusi terhadap pertumbuhan dan kesuksesan jangka panjang UMKM di Indonesia dan di luar negeri.