Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berdaulat, dimana peraturan perundang-undangan menjadi pegangan formal dalam penyelenggaraan negara. Kerap kali, peraturan perundang-undangan dapat bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi atau konstitusi. Maka, dalam sistem hukum yang dibangun atas dasar konstitusi, judicial review memiliki peran penting untuk menjamin konsistensi politik hukum nasional.
Pengertian Judicial Review
Judicial review adalah proses pengujian konstitusionalitas suatu peraturan perundang-undangan oleh lembaga yudikatif atau yudisial. Sebagai sebuah mekanisme vital dalam hukum konstitusional, judicial review memastikan bahwa semua perundang-undangan yang ada di suatu negara tidak bertentangan dengan konstitusi.
Judicial Review dalam Konteks Indonesia
Di Indonesia, lembaga yang berwenang melakukan judicial review adalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). MK melakukan uji materi terhadap undang-undang yang dicurigai inkonstitusional, sedangkan MA bertugas menguji peraturan yang ada di bawah undang-undang.
Judicial Review dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Judicial review beroperasi atas dasar hierarki peraturan perundang-undangan. Jika terdapat peraturan perundang-undangan yang konon bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka judicial review menjadi cara untuk memastikan keabsahannya. Kedua lembaga tersebut akan memeriksa dan memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan harus konsisten dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dengan demikian, judicial review memegang peran krusial dalam menjaga integritas sistem hukum nasional. Ia membantu menciptakan kepastian hukum dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
Kesimpulan
Judicial review merupakan instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia. Melalui proses pengujian konstitusionalitas suatu peraturan perundang-undangan, judicial review menjadi penjaga konsistensi politik hukum nasional. Dengan adanya judicial review, peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat tersusun dengan baik dan hierarkis, sehingga menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum dalam negeri.