Selama kita menjalankan roda ekonomi, kita sering kali menemui suatu kondisi di mana nilai guna atau manfaat suatu barang atau jasa berkurang atau bahkan habis. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor yang meliputi pemakaian, usia, keausan, teknologi baru, perubahan tren, dll. Kegiatan yang mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa disebut depresiasi atau amortisasi.
Pengertian Depresiasi
Depresiasi adalah penurunan nilai suatu barang atau aset akibat dari usia, pemakaian, dan keausan. Konsep ini biasanya terdapat dalam akuntansi dan diaplikasikan pada aset fisik atau tangible seperti gedung, mesin, kendaraan, dll. Nilai asli suatu aset akan berkurang seiring waktu dan pemakaian, mencerminkan nilai yang lebih realistis untuk aset tersebut. Misalnya, kendaraan yang baru dibeli akan mengalami depresiasi nilainya segera setelah dilepas dari dealer, ataupun gedung yang mulai memperlihatkan tanda-tanda usia dan keausan.
Pengertian Amortisasi
Sementara itu, amortisasi merujuk kepada penurunan nilai aset tidak berwujud atau intangible seiring berjalannya waktu. Amortisasi biasanya diterapkan pada hak paten, lisensi, merek dagang, nama domain, software, dan goodwill dalam dunia bisnis. Contohnya, keberlanjutan lisensi software yang mempunyai masa berlaku tertentu, maka nilai lisensinya akan berkurang atau habis setelah masa berlaku tersebut berakhir.
Depresiasi dan amortisasi ini penting untuk dihitung oleh perusahaan guna memahami biaya aktual dalam menjalankan operasional mereka, dan tentu saja memiliki implikasi pada perpajakan.
Faktor yang Mempengaruhi Depresiasi dan Amortisasi
Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat depresiasi dan amortisasi antara lain:
- Usia: Semakin tua usia suatu barang atau aset, maka nilai gunanya akan semakin berkurang.
- Pemakaian: Barang yang sering digunakan akan mengalami penurunan nilai guna lebih cepat.
- Teknologi Baru: Barang atau aset yang teknologinya sudah ketinggalan akan cepat kehilangan nilai gunanya.
- Perubahan Tren / Permintaan Pasar : Trend atau permintaan pasar yang berubah dapat menurunkan nilai manfaat suatu barang atau jasa.
Ringkasannya, depresiasi dan amortisasi adalah dua istilah yang digunakan untuk menggambarkan penurunan nilai suatu barang atau jasa seiring berjalannya waktu. Keduanya merupakan bagian penting dari pengelolaan aset dan keuangan perusahaan.