Konsep Demokrasi Terpimpin merupakan titik balik dalam sejarah perkembangan demokrasi Indonesia. Dianejakan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pada tanggal 21 Februari 1957, ia mewakili pergeseran dari demokrasi liberal ke model yang lebih tertata dan terarah. Pada tulisan ini, kita akan menjelajahi secara lebih mendalam langkah awal yang diambil oleh Soekarno dalam mewujudkan konsep ini.
Soekarno, sebagai arsitek Demokrasi Terpimpin, percaya bahwa Indonesia perlu model pemerintahan yang dapat mencapai tujuan dan cita-cita nasional negara tersebut. Karena itu, berangkat dari pandangan ini, Soekarno mencetuskan gagasan ‘Demokrasi Terpimpin’.
Langkah Pertama dalam Implementasi
Langkah pertama Soekarno dalam mencoba mewujudkan konsep Demokrasi Terpimpin adalah melalui penerbitan Dekret Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, yang dikenal sebagai Dekret 5 Juli. Dekret ini meresmikan pembubaran Konstituante dan kembalinya ke UUD 1945 dari UUDS 1950.
Dengan Dekret Presiden 5 Juli 1959, Soekarno berhasil mengambil alih kendali pemerintahan dari parlemen, yang mewakili transisi dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin yang lebih terfokus dan terkendali.
Soekarno menunjuk dirinya sendiri sebagai presiden seumur hidup dan memegang peran utama dalam pemerintahan, dengan wewenang yang melampaui batas-batas normal eksekutif. Hal ini menjadi fondasi bagi pembentukan demokrasi terpimpin, dan memungkinkan Soekarno untuk menjalankan kebijakan dan inisiatifnya dengan sedikit hambatan.
Dampak Awal
Langkah pertama Soekarno dalam mendirikan Demokrasi Terpimpin menimbulkan dampak signifikan. Dengan konsolidasi kekuasaan eksekutif, Soekarno mampu mengejar agenda pembangunan nasional dengan sedikit hambatan. Sementara itu, penerapan sistem ini juga menimbulkan sejumlah tantangan. Kritik utama adalah bahwa demokrasi terpimpin membatasi partisipasi politik. Sejumlah pembaharuan penting ditangguhkan hingga terjadi perubahan pemerintahan.
Dengan demikian, langkah pertama Soekarno dalam mendirikan Demokrasi Terpimpin mencerminkan usaha strategis untuk membentuk sistem pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi nasional. Meski demikian, tekanan politik dan konflik tersebut juga membantu membuka jalan bagi era reformasi di masa depan.