Perlindungan hukum adalah konsep integral dalam setiap struktur peradaban modern. Ini merujuk kepada ide yang mencakup sejumlah hak dan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi atau undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penegakan hukum sangat penting untuk meyakinkan bahwa hak dan kebebasan ini dilindungi. Namun, apa yang terjadi jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?
Penegakan hukum bukan hanya tentang memastikan bahwa undang-undang diikuti. Sebaliknya, itu juga memastikan bahwa perlindungan hukum dapat terwujud untuk semua individu. Tanpa penegakan hukum yang efektif dan adil, terdapat ancaman nyata bahwa perlindungan hukum ini dapat dengan mudah diabaikan, ditinggalkan, atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkuasa atau pihak lain.
Hukum dianggap sebagai landasan demokrasi yang mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan, serta memberikan panduan yang jelas bagi warga negara dan pemerintah. Ketika penegakan hukum tidak dilaksanakan, mitra ini dapat menjadi goyah dan mengarah pada kemunduran dalam perlindungan hukum. Ini berarti bahwa individu berisiko kehilangan hak dan kebebasan mereka secara tidak adil, atau lebih buruk lagi, menjadi korban penyalahgunaan hukum.
Lebih jauh lagi, penegakan hukum yang lemah atau absen bisa menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Kejahatan mungkin tidak mendapatkan hukuman yang pantas, korupsi dapat merajalela, dan orang-orang yang rentan mungkin tidak mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. Masyarakat mungkin akan kehilangan kepercayaannya pada sistem peradilan dan mungkin bahkan menjadi takut atau apatis.
Namun, sangat penting untuk mengingat bahwa penegakan hukum itu sendiri harus selalu berjalan selaras dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Seperti yang dikatakan oleh Aristoteles, “Keadilan adalah sentral di antara kualitas-kualitas yang menjadikan manusia baik.” Oleh karena itu, penegakan hukum tidak seharusnya mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan atau pengabaian hak azasi manusia, melainkan harus berfungsi untuk menegakkan dan melindungi hak dan kewajiban individu.
Jadi, jawabannya apa? Penegakan hukum adalah fondasi dari perlindungan hukum. Tanpa penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan adil, perlindungan hukum tidak akan dapat terwujud. Masyarakat harus berjuang untuk penegakan hukum yang kuat dan adil, yang pada gilirannya akan menjamin upaya yang berhasil dalam mengupayakan perlindungan hukum bagi semua warga negara.