Sekolah

Uraikanlah Hubungan Kelembagaan antara MPR dan Lembaga DPR/DPD dalam Praktik Ketatanegaraan Indonesia

×

Uraikanlah Hubungan Kelembagaan antara MPR dan Lembaga DPR/DPD dalam Praktik Ketatanegaraan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Praktik ketatanegaraan Indonesia diatur oleh beberapa lembaga, antara lain MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Seluruh lembaga tersebut memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda namun saling berkaitan, membentuk sistem checks and balances dalam pemerintahan Indonesia.

MPR adalah lembaga tertinggi dalam negara Indonesia dengan anggota yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. Artinya, seluruh anggota DPD juga menjadi anggota MPR, begitu juga dengan anggota DPR. Fungsi utama MPR adalah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan Haluan Negara dan mengubah Undang-Undang Dasar. MPR juga mempunyai kewenangan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

Di lain sisi, DPR dan DPD merupakan dua lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di negara Indonesia. DPR berfungsi untuk membuat, membahas, dan menyetujui RUU (Rancangan Undang-Undang), sementara DPD berfungsi untuk memberikan pertimbangan kepada DPR dalam hal pembuatan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Sistem checks and balances berjalan dalam hubungan kelembagaan antara MPR dan lembaga DPR/DPD. Sebagai contoh, dalam proses pengesahan UU, DPR memiliki peran sebagai inisiator RUU, sementara DPD memberikan pertimbangan pada DPR. Selanjutnya, MPR berperan dalam pengesahan UU tersebut. Dengan demikian, ketiga lembaga tersebut secara bersama-sama berperan dalam proses pembentukan dan pengesahan UU.

Untuk menjaga keseimbangan, dalam prakteknya, apabila terdapat perbedaan pendapat antara DPR dan DPD, maka MPR berperan sebagai penyeimbang dan mediator. Hal ini dilakukan agar tercipta kerja sama yang harmonis antara ketiga lembaga tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan.

Jadi, jawabannya apa? Hubungan kelembagaan antara MPR dan lembaga DPR/DPD dalam praktik ketatanegaraan Indonesia terjalin dalam sistem checks and balances. DPR dan DPD memainkan peran penting dalam proses pembentukan UU, sementara MPR berperan dalam pengesahan UU. Hubungan ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *